Bagaimana NIK kita dibuat?
Mukhlis MJ - Terus terang saya baru tau ternyata Nomor Induk Kependudukan (NIK) itu bukanlah sekadar nomor acak-acakan.
NIK dibuat berdasarkan kode-kode yang sudah di setting (di tetapkan) agar setiap individu mendapatkan NIK yang unik.
NIK Bukanlah Nomor Acak!
Jadi NIK KTP kita itu bukanlah Nomor acak asal-asalan, NIK (Nomor Induk Kependudukan) dibuat berdasarkan dengan beberapa kode khusus diantaranya : alamat wilayah, tanggal lahir, dan No. urut yang ditentukan secara sistem.
- 2 angka pertama adalah Kode Provinsi
- 2 angka selanjutnya adalah Kode Kabupaten
- 2 angka selanjutnya adalah Kode Kecamatan
- 6 angka selanjutnya merupakan Tanggal lahir kita (2 digit untuk tanggal, 2 digit untuk bulan, dan 2 digit untuk tahun)
- 4 angka selanjutnya adalah No. urut yang sudah ditentukan secara sistem
Kode-kode Provinsi
Berikut adalah Kode-kode Wilayah Provinsi berdasarkan kodewilayah.id
Keunikan Tanggal Lahir
Pada bagian tanggal lahir ternyata ada perbedaan khusus lho. Khusus untuk tanggal lahir Perempuan itu ditambah dengan angka 40. Ini dibuat untuk membedakan antara tanggal lahir laki-laki dan perempuan.
Contoh:
Untuk tanggal lahir perempuan, misalnya dia lahir pada tanggal 02-04-1997, maka tanggal lahirnya ditambah dengan angka 40, jadi 40+2 = 42.
Nah, begitulah NIK kita dibuat. Coba cek NIK kamu apa benar seperti itu? tulis dikolom komentar ya!
Demikianlah artikel ini dibuat, semoga bermanfaat dan jangan lupa untuk share di sosial media kalian biar teman-teman kalian juga tau.
thank you
Mukhlis MJ
Post a Comment for "Bagaimana NIK kita dibuat?"
Post a Comment
Silakan Berkomentar dengan topik yang sesuai dan sopan. terimakasih